- MAN 5 Bogor Gelar Tutorial Upload Nilai ke Aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM)
- Guru Bahasa Arab MAN 5 Bogor Dampingi Siswa Susulan Asesmen Sumatif Tahun Ajaran 2024-2025
- Memanfaatkan Jadwal Susulan ASAS/PAS, Guru MAN 5 Bogor Mengikuti Pelatihan KTI Pintar Kemenag
- RAPAT PERSIAPAN GELAR KARYA P5RA MAN 5 BOGOR: PEMBAGIAN TUGAS DAN PENENTUAN PENANGGUNG JAWAB
- SERAH TERIMA PROGRAM BERASRAMA PERIODE NOVEMBER 2024: PENUTUP PERIODE TERAKHIR TAHUN INI
- Kepala MAN 5 Bogor Terima Kunjungan Media Portal: Jalin Kerja Sama Pengadaan Papan Informasi Edukati
- MENINGKATKAN SEMANGAT KERJA SATPAM MELALUI BRIEFING oleh KEPALA MAN 5 BOGOR
- Rapat Komite dan Manajemen MAN 5 Bogor Bahas Transparansi Keuangan
- Briefing Kepala Madrasah Bersama Guru Honorer MAN 5 Bogor
- PEMBINA ORGANISASI SISWA INTRA MADRASAH (OSIM) MAN 5 BOGOR PIMPIN RAPAT PERSIAPAN CLASS MEETING 2024
Stop Gratifikasi di Lingkungan Sekolah
Gratifikasi
Praktek korupsi di sebuah lembaga termasuk lembaga pendidikan kini menjadi sorotan. Maka dari itu, tidak heran jika banyak lembaga pendidikan hususnya sekolah mulai bergerak mensosialisasi pentingnya mencegah korupsi. Istilah lain dari korupsi adalah gratifikasi.
Baca Lainnya :
- Berita Terbaru: Siswa MAN 5 Bogor Diterima di Universitas Tun Hussein Onn Malaysia0
- KEMERIAHAN LOMBA AGUSTUSAN DI MAN 5 BOGOR0
- RAPAT PENYUSUNAN PROGRAM ASRAMA PUTERI (ASPI) MAN 5 BOGOR0
- KEGIATAN HARI PERTAMA ASRAMA PUTERI (ASPI) MAN 5 BOGOR0
- MAN 5 BOGOR TURUT MERIARHKAN UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-78 di LAPANGAN KECAMATAN PARUNGPANJAG0
Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Gratifikasi tersebut dilarang karena dapat mendorong Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN) bersikap tidak obyektif, tidak adil dan tidak profesional. Sehingga Pn/PN tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Lalu bagaimana jika kita menemukan hal demikian disekolah? Maka sudah jelas kita harus melaporkannya sesuai dengan mekanisme dibawah ini:
Huhu, oleh karena itu, stop gratifikasi ya trman-teman dimanapun dan kapanpun:)